Jakarta ,jendelanews.co.id- Menjelang waktu pemilu yang semakin dekat , Hari Rabu Tanggal 17 April 2019 kita akan mengikuti Pemilu Legislatif (Pileg) dan sekaligus bersamaan dengan Pemilu Presiden (Pilpres).!
Di dalam Tempat Pemungutan Suara (TPS) *Kita akan diberikan 5 (lima) buah Kertas Suara (khusus Jakarta, hanya ada 4 Kertas Suara) untuk dicoblos masing-masing sekali, dengan warna Kertas Suara yang berbeda, yaitu sebagai berikut :
? *1). Kertas Suara warna Abu-abu* untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden.
? *2). Kertas Suara warna Kuning* untuk memilih DPR RI.
? *3). Kertas Suara warna Merah* untuk memilih DPD RI.
? *4). Kertas Suara warna Biru* untuk memilih DPRD Provinsi.
? *5). Kertas Suara warna Hijau* untuk memilih DPRD Kota / Kabupaten (untuk Daerah selain Jakarta saja, di Jakarta tidak ada Kertas Surat warna hijau)